6 Aplikasi Pengatur Keuangan Usaha, Solusi Bagi Para Pelaku UMKM

Saat ini, mengelola keuangan usaha bisa lebih praktis dengan menggunakan berbagai aplikasi yang tersedia. Terdapat beragam pilihan aplikasi pengatur keuangan usaha yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, khususnya pengusaha di sektor UMKM.

Di zaman digital seperti sekarang, penggunaan aplikasi pencatatan keuangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengelola data keuangan mereka.

Selain praktis karena dapat diakses melalui smartphone, banyak aplikasi keuangan digital yang tersedia secara gratis. Dengan begitu, pelaku UMKM tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membeli buku akuntansi tradisional.

Berikut daftar aplikasi pengatur keuangan usaha yang dapat direkomendasikan untuk digunakan oleh para pelaku usaha UMKM agar cashflow atau alur keuangan bisa terpantau dengan mudah:

1. Buku Warung

Aplikasi Buku Warung memang sengaja dirancang khusus untuk membantu UMKM dalam pencatatan keuangan bisnis secara digital. Pengguna bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis di Play Store atau App Store. Buku Warung menyediakan beragam fitur yang tidak hanya terbatas pada pencatatan keuangan usaha, melainkan lebih dari itu.

Di dalam aplikasi Buku Warung terdapat berbagai fitur seperti tagihan dan pembayaran, penjualan pulsa dan token listrik, serta alat untuk memonitor status keuangan usaha, selain manfaat lainnya yang tersedia.

2. Wave

Wave adalah sebuah software aplikasi pembukuan yang berasal dari Amerika Serikat. Aplikasi ini menyediakan fitur-fitur lengkap seperti pembuatan dan pengiriman invoice, manajemen transaksi keuangan, serta kemampuan untuk melakukan pembayaran secara online.

Wave juga merupakan salah satu aplikasi pengatur keuangan usaha yang gratis, menawarkan fitur khusus seperti pembuatan faktur, penggajian, dan pemrosesan pembayaran online yang cocok digunakan oleh individu, usaha kecil, dan freelancer.

Meskipun begitu, satu kekurangan yang perlu diketahui dari aplikasi pembukuan Wave adalah ketiadaan fitur untuk mengelola inventaris barang, yang seringkali menjadi hal penting bagi pelaku usaha.

3. Labamu

Jika ingin mencari aplikasi gratis untuk mencatat keuangan usaha dan juga dapat membantu untuk mendapatkan penghasilan tambahan, silakan langsung unduh aplikasi Labamu. Aplikasi Labamu ini adalah solusi aplikasi bagi pelaku UMKM dan bisnis lainnya untuk mengatur catatan keuangan secara digital yang terstruktur.

Selain fokus pada pencatatan keuangan usaha, Labamu juga menawarkan fitur untuk penjualan pulsa, token listrik, voucher game, dan berbagai produk lainnya.

4. Bukukas

Aplikasi BukuKas ini akan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha untuk memantau dan mengelola aktivitas transaksi mereka secara gratis melalui aplikasi pembukuan yang disediakan.

BukuKas tidak hanya menyediakan kemudahan dalam memonitor transaksi bisnis secara gratis, tetapi juga dilengkapi dengan fitur untuk membuat laporan keuangan sederhana, mengelola hutang piutang, serta melakukan transaksi keuangan secara online.

5. Teman Bisnis

Salah satu pilihan lain untuk aplikasi pengatur keuangan bisnis adalah Teman Bisnis. Aplikasi ini dirancang untuk mencatat dan mengevaluasi kinerja keuangan dari berbagai jenis bisnis yang sedang berjalan.

Aplikasi Teman Bisnis menawarkan kepraktisan dan kemudahan penggunaan yang sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM yang menginginkan pencatatan keuangan yang akurat dan terstruktur. Selain itu, aplikasi ini telah disesuaikan dengan standar akuntansi keuangan Indonesia.

6. SI APIK

Aplikasi SI APIK ditujukan khusus untuk pelaku usaha mikro, menjadi fokus utama dari penggunaannya. Dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI), SI APIK mengadopsi standar pembukuan yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Fitur-fitur yang disediakan oleh SI APIK mencakup pelaporan keuangan yang meliputi arus kas, neraca, dan laporan laba rugi, serta manajemen inventaris barang dengan sistem FIFO.

Nah itulah daftar aplikasi pengatur keuangan usaha yang bisa dipilih untuk digunakan. Dengan aplikasi ini tentu UMKM akan terbantu dalam pengaturan keuangan usaha yang dilakukan.