Akun grab yang memiliki masalah bisa saja akan dibekukan oleh pihak grab itu sendiri. Cara membuka akun grab yg dibekukan ini sebenarnya cukup mudah. Pengguna hanya perlu melakukan beberapa metode yang dirasa mudah saja.
Namun hal ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah disesuaikan. Karena, akun yang telah dibekukan ini tentu akan berurusan langsung dengan pihak pusat dari grab tersebut.
Sebenarnya jika tidak ingin akun dibekukan, maka pengguna sebaiknya mematuhi berbagai jenis peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak grab itu sendiri. Sehingga tidak akan terjadi sebuah pelanggaran yang menyebabkan akun grab dibekukan.
Lantas bagaimana cara yang bisa dilakukan untuk membuka akun grab yang telah dibekukan tersebut? Untuk itu, berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Hubungi Grab Help Center
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membuka akun grab yang telah dibekukan yakni dengan menghubungi grab help center. Ini merupakan salah satu cara yang dianggap paling mudah untuk dilakukan. Berikut langkahnya:
- Klik tombol Pusat Bantuan.
- Isi formulir yang tersedia.
- Tim Grab akan meninjau akun yang dibekukan.
- Pengemudi akan menerima email dari pihak Grab.
- Tunggu konfirmasi dari Grab.
2. Menghubungi Call Center Grab
Untuk penyelesaian masalah yang lebih cepat, menghubungi Layanan Pelanggan Grab melalui telepon adalah pilihan terbaik. Nomor telepon Call Center dapat ditemukan oleh pengemudi di situs web resmi Grab.
Pengemudi dapat segera menanyakan alasan akun mereka dibekukan. Setelah itu, Call Center akan memberikan panduan tentang langkah-langkah yang harus diambil selanjutnya.
Pastikan untuk menghubungi Call Center selama jam kerja. Hindari menghubungi Layanan Pelanggan pada akhir pekan atau hari libur nasional.
3. Ajukan Banding dengan Grab
Jika merasa bahwa pembekuan akun tidak adil atau terjadi kesalahan, mitra memiliki opsi untuk mengajukan banding. Cara membuka akun grab yg dibekukan dengan metode ini cukup mudah.
Dalam beberapa situasi, Grab menyediakan formulir banding yang bisa diisi. Untuk memperkuat klaim, pastikan menyertakan argumen yang solid dan bukti yang mendukung dengan langkah-langkah berikut:
- Hubungi Call Center Grab untuk mengetahui alasan pembekuan akun.
- Akses laman https://www.grab.com/id/appeal/driver/.
- Isi formulir banding yang tersedia.
- Sertakan alasan yang jelas dan bukti yang kuat, kemudian kirim formulir tersebut.
Proses ini biasanya memakan waktu hingga 14 hari. Namun, banyak driver yang melaporkan bahwa akun mereka dipulihkan dalam waktu yang lebih singkat.
4. Menggunakan Formulir Permohonan Grab
Cara selanjutnya yang bisa dilakukan untuk membuka akun grab yang dibekukan adalah dengan menggunakan sebuah formulir permohonan dari grab itu sendiri. Langkah yang harus dilakukan sebenarnya mudah. Berikut diantaranya:
- Kunjungi halaman Formulir Permohonan Grab.
- Isilah formulir dengan informasi yang diperlukan, termasuk nama lengkap, negara asal, dan nomor telepon yang terdaftar.
- Pada bagian Alasan”, tandai kotak yang sesuai dengan situasi Anda saat ini.
- Jika alasan yang Anda alami tidak termasuk dalam opsi yang tersedia, pilih opsi Ceklist Lainnya.
- Bacalah dan setujui Ketentuan Layanan yang berlaku dengan mencentang kotak yang disediakan.
- Pada bagian Captcha, verifikasi bahwa Anda bukan robot dengan mencentang kotak yang sesuai.
- Terakhir, klik tombol Submit untuk mengirimkan formulir permohonan Anda kepada pihak Grab.
5. Menghubungi Akun Grab Resmi di Twitter
Grab tidak hanya beroperasi di platform transportasi online, tetapi juga memiliki kehadiran yang kuat di berbagai media sosial, termasuk Twitter. Melalui akun resmi @GrabID, para pengemudi memiliki kesempatan untuk menghubungi mereka langsung.
Dalam pesan yang dikirimkan, jelas dan rinci sampaikan kendala atau masalah yang sedang dialami. Tim Grab yang bertugas di media sosial biasanya cepat tanggap dan berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada para mitra dengan segera.
Itulah uraian terkait dengan cara membuka akun grab yg dibekukan. Dimana, cara yang telah disebutkan ini bisa dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan pihak terkait.